BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan sesuatu perbuatan,yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar,hilang ngatan,tidur atau gila.Pada saat yang bersangkutan melakukan suatu perbuatan ia tetap sehat akal pikirannya dan sadar.Oleh karena itu perbuatan yang dilakukan oleh sseorang dalam keadaan tidur,hilang ingatan,mabuk atau perbuatan reflek seperti berkedip,tertawa dan sebagainya bukan lah perbuatan akhlak.Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sehat akal fikirannya.
Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas akhlak yang berkaitan dengan akhlak buruk.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud akhlak buruk ?
2. Apa yang dimaksud Akhlak tercela dan macam-macam akhlak tercela ?
3. Apa yang dimaksud Praktik-praktik akhlak ?
4. Mengapa akhlak buruk sebagai pangkal dari kesengsaraan ?
C. Tujuan
1) Untuk memenuhi tugas dari Bapak Wira Hadikusuma selaku dosen Akhlak
2) Untuk mengetahui akhlak buruk
3) Untuk mengetahui akhlak tercela
4) Untuk mengetahui praktik-praktik akhlak
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akhlak Buruk
Pengertian ahklaq buruk dapat dibagi menjadi 3(tiga) yaitu;
1. Perbuatan buruk adalah perbuatan yang menurut hati nurani atau kekuatan batin dipandang buruk.
2. Perbuatan buruk ialah pekerjaan atau perbuatan yang tidak berguna.
3. Perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan.
Quraish Shihab mengatakan bahwa kebajikan lebih dahulu menghiasi diri manusia daripada kejahatan dan bahwa pada dasarnya manusia cendrung kepada kebajikan.[1]
Dengan demikian akhlak buruk adalak suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan hati nurani dan norma-norma serta aturan yang telah Allah tetapkan. Yakni bertentangan dengan Al-Qur’an wa Sunnah.
B. Akhlak-Akhlak Tercela (AL-Akhlak AL-Madzmumah)
Hidup manusia terkadang mengarah kepada kesempurnaan jiwa dan kesuciannya,tapi kadang pula mengarah kepada keburukan.hal tersebut bergantung kepada beberapa hal yang mempengaruhinya.Menurut Ahmad Amin, keburukan akhlak(dosa dan kejahatan)disebabkan karena’’kesempitan pandangan dan pengalamannya,serta besarnya ego’’.[2] Menurut iman Ghazali,akhlak yang ter cela ini dikenal dengan sifat-sifat muhlikat,yakni segala tingkah laku manusia yang dapat membawanya kepada kebinasaan dan kehancuran diri,yang tentu saja bertentangan dengan fitrahnya untuk selalu mengarah kepada kebaikan.[3] Al-Ghazali menerangkan empat(4)hal yang mendorong manusia melakukan
Perbuatan yang tercela(maksiat),di antaranya;
1. Dunia dan isinya.
2. Manusia.
3. Setan(iblis).
4. Nafsu. Nafsu ada yang baik dan buruk,akan tetapi nafsu cendrung mengarah kepada keburukan.[4] Perbuatan yang tercela dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu;
1. Maksiat Lahir
Maksiat berasal dari bahasa arab,ma’siyah, artinya’’ pelanggaran oleh orang yang berakal balig(mukallaf),karena melakukan perbuatan yang dilarang,dan meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh syariat islam.[5]
Maksiat lahir dibagi menjadi 4 bagian yaitu;
· Maksiat lisan.
· Maksiat telinga.
· Maksiat mata.
· Maksiat tangan.
Maksiat lahir,karena dilakukan dengan menggunakan alat-alat lahiriah,akan mengakibatkan kekacauan dalam masyarakat,dan tentu saja amat berbahaya bagi keamanan dan ketentraman masyarakat.
2. Maksiat Batin.
Maksiat batin lebih berbahaya dibandingakan dengan maksiat lahir,dan lebih sukar dihilangkan.selama maksiat batin belum dilenyapkan,maksiat lahir tidak bisa dihindarkan dari manusia. Maksiat batin berasal dari dalamhati manusia, atau digerakkan oleh tabiat hati.Sedangkan hati memiliki sifat yang tidak tetap, terbolak-balik,berubah-ubah,sesuai dengan keadaan atau sesuatu yang mempengaruhinya.Hati terkadang baik,simpati,dan kasih saying,tetapi disaat lainnya hati terkadang jahat,pendendam,syirik,dan sebagainya.
Beberapa contoh ppenyakit batin(akhlak tercela) adalah;
o Marah (ghadap).
o Dongkol (hiqd).
o Dengki (hasad).
o Sombong (takabbur).
Selain beberapa sifat tersebut,masi banyak sifat tercela lainnya.Menurut A.Mustofa,terdapat 33 sifat mazmumah.[6] Dalam menetapkan sesuatu, diperlukan sebuah ukuran agar terhindar dari perselisihan dan pertentangan.Persoalan akhlak merupakan masalah pokok yang slalu relevan dalam setiap perkembangan zaman.Oleh karenya,untuk menciptakan keseimbangan dalam penentuan baik dan buruk di perlukan ukuran.Secara teoritis.
C. Praktik-Praktikk Akhlak.
1.Adat (Al-‘urf).
0 komentar:
Posting Komentar