BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan sesuatu perbuatan,yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar,hilang ngatan,tidur atau gila.Pada saat yang bersangkutan melakukan suatu perbuatan ia tetap sehat akal pikirannya dan sadar.Oleh karena itu perbuatan yang dilakukan oleh sseorang dalam keadaan tidur,hilang ingatan,mabuk atau perbuatan reflek seperti berkedip,tertawa dan sebagainya bukan lah perbuatan akhlak.Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sehat akal fikirannya.
Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas akhlak yang berkaitan dengan akhlak buruk.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud akhlak buruk ?
2. Apa yang dimaksud Akhlak tercela dan macam-macam akhlak tercela ?
3. Apa yang dimaksud Praktik-praktik akhlak ?
4. Mengapa akhlak buruk sebagai pangkal dari kesengsaraan ?
C. Tujuan
1) Untuk memenuhi tugas dari Bapak Wira Hadikusuma selaku dosen Akhlak
2) Untuk mengetahui akhlak buruk
3) Untuk mengetahui akhlak tercela
4) Untuk mengetahui praktik-praktik akhlak
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akhlak Buruk
Pengertian ahklaq buruk dapat dibagi menjadi 3(tiga) yaitu;
1. Perbuatan buruk adalah perbuatan yang menurut hati nurani atau kekuatan batin dipandang buruk.
2. Perbuatan buruk ialah pekerjaan atau perbuatan yang tidak berguna.
3. Perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan.
Quraish Shihab mengatakan bahwa kebajikan lebih dahulu menghiasi diri manusia daripada kejahatan dan bahwa pada dasarnya manusia cendrung kepada kebajikan.[1]
Dengan demikian akhlak buruk adalak suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan hati nurani dan norma-norma serta aturan yang telah Allah tetapkan. Yakni bertentangan dengan Al-Qur’an wa Sunnah.
B. Akhlak-Akhlak Tercela (AL-Akhlak AL-Madzmumah)
Hidup manusia terkadang mengarah kepada kesempurnaan jiwa dan kesuciannya,tapi kadang pula mengarah kepada keburukan.hal tersebut bergantung kepada beberapa hal yang mempengaruhinya.Menurut Ahmad Amin, keburukan akhlak(dosa dan kejahatan)disebabkan karena’’kesempitan pandangan dan pengalamannya,serta besarnya ego’’.[2] Menurut iman Ghazali,akhlak yang ter cela ini dikenal dengan sifat-sifat muhlikat,yakni segala tingkah laku manusia yang dapat membawanya kepada kebinasaan dan kehancuran diri,yang tentu saja bertentangan dengan fitrahnya untuk selalu mengarah kepada kebaikan.[3] Al-Ghazali menerangkan empat(4)hal yang mendorong manusia melakukan
Perbuatan yang tercela(maksiat),di antaranya;
1. Dunia dan isinya.
2. Manusia.
3. Setan(iblis).
4. Nafsu. Nafsu ada yang baik dan buruk,akan tetapi nafsu cendrung mengarah kepada keburukan.[4] Perbuatan yang tercela dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu;
1. Maksiat Lahir
Maksiat berasal dari bahasa arab,ma’siyah, artinya’’ pelanggaran oleh orang yang berakal balig(mukallaf),karena melakukan perbuatan yang dilarang,dan meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh syariat islam.[5]
Maksiat lahir dibagi menjadi 4 bagian yaitu;
· Maksiat lisan.
· Maksiat telinga.
· Maksiat mata.
· Maksiat tangan.
Maksiat lahir,karena dilakukan dengan menggunakan alat-alat lahiriah,akan mengakibatkan kekacauan dalam masyarakat,dan tentu saja amat berbahaya bagi keamanan dan ketentraman masyarakat.
2. Maksiat Batin.
Maksiat batin lebih berbahaya dibandingakan dengan maksiat lahir,dan lebih sukar dihilangkan.selama maksiat batin belum dilenyapkan,maksiat lahir tidak bisa dihindarkan dari manusia. Maksiat batin berasal dari dalamhati manusia, atau digerakkan oleh tabiat hati.Sedangkan hati memiliki sifat yang tidak tetap, terbolak-balik,berubah-ubah,sesuai dengan keadaan atau sesuatu yang mempengaruhinya.Hati terkadang baik,simpati,dan kasih saying,tetapi disaat lainnya hati terkadang jahat,pendendam,syirik,dan sebagainya.
Beberapa contoh ppenyakit batin(akhlak tercela) adalah;
o Marah (ghadap).
o Dongkol (hiqd).
o Dengki (hasad).
o Sombong (takabbur).
Selain beberapa sifat tersebut,masi banyak sifat tercela lainnya.Menurut A.Mustofa,terdapat 33 sifat mazmumah.[6] Dalam menetapkan sesuatu, diperlukan sebuah ukuran agar terhindar dari perselisihan dan pertentangan.Persoalan akhlak merupakan masalah pokok yang slalu relevan dalam setiap perkembangan zaman.Oleh karenya,untuk menciptakan keseimbangan dalam penentuan baik dan buruk di perlukan ukuran.Secara teoritis.
C. Praktik-Praktikk Akhlak.
1.Adat (Al-‘urf).
Setiap suku bangsa mempunyai adat istiadat tertentu yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.Aturan menurut adat istiadat ini suatu perbuatan baik bagi mereka yang menjaga dan melaksanakannya dan dipandang buruk bagi mereka yang mengindahkan dan melanggarnya.Apabila adat kebiasaan telah lahir pada seseorang atau masayarakat,ia mempunyai sifat-sifat antara lain;
a. Mudah mengerjakan pekerjaan yang sudah diadatkan itu.
b. Kurang/tidak memakan waktu dan perhatian dari waktu sebelum diadatkannya.
Faktor yang telah menentukan lahirnya adat istiadat itu yaitu;
1. Karena ada kecendrungan hati kepada perbuatan itu atu senang melakukannya.
2. Diikutinya kecendrungan hati tersebut denga praktik yang diulang-ulang,sehingga menjadi biasa.[7]Adat yang berlaku disuatu daerah,suku atau Negara akan berbeda dengan daerah,suku atau Negara lainnya.Karena seringkali peraturan adat menyalahi rasio(Akal Sehat)[8]
2.Undang-Undang Positif (al-Qawanin al-Wadh’iyah)
Dimanapun manusia berada,akan selalu ada undan-undang yang mesti dijunjungnya dengan penuh kepatuhan.yaitu undang-undang sebagai berikut;
1) Undang-undang Alam.
2) Udang-undang Negara.
3) Undang-undang Akhlak.
Undang-undang Akhlak sebagai undang-undang positif, dicirikan oleh:
· Undang-undang akhlak berkekuatan tetap.
· Undang-undang akhlak bersifat baik dan tidak merugikan.
· Undang-undang akhlak melihat perbuatan dalam manusia,maupun pendorongnya(niat).
· Undang-undang akhlak dilaksanakan oleh kekuatan batin,yaitu hati nurani.
· Undang-undang akhlak member beban dengan keperluan dan kesempurnaan,agar menjadi orang baik.
Penilaian buruknya perbuatan dapat juga ditentukan oleh pendapat pribadi,walaupun pendapat pribadi tersebut bersifat subjektif.Subjektifitas tersebut ditentukan oleh tingkat pendidikan dan lingkungan seseorang. Pendapat pribadi didasarkan oleh hati nurani seseorang yang cendrung kepada kebaikan, serta pengalaman yang dimilikinya,tatanan moral yang berlaku dilingkungannya.
3.Ajaran-Ajaran Agama.
Agama memiliki hubungan erat dengan moral.setiap agama mengandung suatu ajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnnya.Muhammad Al-Ghazali mengatakan,’’Iman yang kuat akan mewujudkan akhlak yang baik dan mulia,sedangkan Iman yang lemah mewujudkan iman yang jahat dan buruk’’.[9] Aturan-aturan tersebutsesuaidengan akal manusia,dan tidak berlawanan dengannya,karena akal turut menentukan baik buruknya suatu perbuatan.Menurut Imam Ghazali’’,.perbuatan disebut buruk apabila bertentagan dengan akal dan syara’’.
C. Akhlak Buruk Sebagai Pangkal Kesengsaraan.
Akhlak buruk menjadi musuh islam yang utama,karena itu ia sangat memerangi akhlak yang buruk ini.Rasullahpun diutus untuk menyempurnakan akhlak.
Sebagai mana sabda Nabi yang artinya;’’Bahwasanya aku diutus Allah untuk menyempurnakan keluhuran akhlak(budi pekerti)’’.(H.R.Ahmad).
Karena misi islam yang pertama-tamaadalah untuk membimbing manusia berakhlak mulia,maka setiap pelanggaran akhlak akan mendapat sanksi atau siksa dari Tuhan.Dengan kata lain,setiap perbuatan buruk akan berakibat kesengsaraan bagi si pembuat sendiri dan bagi masyarakatnya.Banyak cerita yang diterangkan Allah dalam kitab suci Al-Qur’an tentang binasanya atau celakanya orang dahulu,yaitu;
akibat dari kemaksiatan dan keburukan Akhlak mereka.Jadi akhlak buruk bukan hanya berbahaya bagi dirinya sendiri tetapi akan merusak kedamaian dan keharmonisan masyarakat. Dalam masyarakat yang sudah merajalela dusta dan kecurangan akan berakibat ketidak pastian dalam kata dan tindakan,yang pada gilirannya akan menimbulakan kekacauan dalam masayarakat.Adanya kebebasan yang diberikan tuhan kepada manusia,menjadikanya harus mempertanggung jawabkan segala aktivitasnya,karena dengan itu ia dapat menentukan arah pilihannya.Dalam menentukan pilihan itu,manusia dibimbing oleh tiga petunjuk (hidayah) yaitu;
1. Fitrah yakni potensi rohani yang dibawa manusia sejak lahir yang menurut tabiatnyacendrung kepada kebaikan dan mendorong manusia untuk berbuat baik.
2. Akal yaitu suatu kekuatan yang dimiliki manusia untuk dapat mempertimbangkan baik buruknya sesuatu.
3. Agama yakni ajaran-ajaran tuhan yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Perjalanan hidup yang disertai hawa nafsu dan memisakan diri dari keramaian tetapi dengan penuh ragu yang tidak kunjug reda tidak akan dapat membuat keridhaan Allah.sebab hawa nafsu memperturutkan keinginanya kepada sesuatu maka ia tidak dapat menghindarkan diri dari tabiatnya yang cendrung kepada keburukan yang dapat menyesatkan orang dari jalan yang benar.
D. Manfaat Meninggalkan Akhlak Buruk
1) Untuk menciptakan atau mencapai kebahagiaan individu dan sosial,
2) Terciptalah tata tertib dalam pergaulan dalam masyarakat, di mana tidak ada sifat benci-membenci.
3) Menjadikan dirinya dapat melaksanakan kewajiban dan pekerjaan dengan baik dan sempurna
4) Terciptanya kehidupan yang harmonis antar masyarakat
5) Menumbuhkan rasa taat kepada Allah dan menumbuhkan rasa saling mengingatkan kepada kebaikan .
BAB. III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa akhlak buruk adalah suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan hati nurani dan norma-norma serta aturan yang telah Allah tetapkan. Yakni bertentangan dengan Al-Qur’an wa Sunnah. Adapun macam-macam akhlak tercela seperti marah, hasud, sombong, ria’ , dengki dan lain-lain. Perbuatan buruk atau akhlak buruk merupakan perbuatan yang akan membawa kepada kesengsaraan baik di dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, aklhak buruk wajib dijauhi dan dihilangkan dalam diri kita. Sehingga akan terciptanya kehidupan yang harmonis antar masyarakat dan hubungan baik kepada Allah azza Wajalla.
B. Saran
Adapun saran dari penulis untuk para pembaca adalah :
Kami berharap makalah ini dapat dijadikan sebagai pengetahuan dan wawasan tambahan bagi para pembaca tentang akhlak Buruk. Oleh sebab itu, dengan kita mengetahui bahaya akhlak buruk . mudah-mudahan kita semua menghindari dan menghilangkan dari dalam diri kita. Serta mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan Kepada Allah SWT. Sehingga akan menjadi manusia yang mulya disisi-Nya. amin
DAFTAR PUSTAKA
Nata Abuddin.2003.Akhlak Tasawuf.Jakarta:Raja Grafindo Persada.
Zahrudin.,Sinaga Hasanudin.2004.Pengantar Study Akhlak.Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Asmaran.2002.Pengantar Studi Akhlak.Jakarta:Raja Grafindo Persada
Mustofa .1997.Akhlak-Tasawuf.Bandung;Pustaka Setia
[1] M.Quraish Shihab,Wawasan Al-Qur’an,(Bandung;Mizan,1996),cet.1,hlm 254.
[2] Ahmad Amin,op.cit.,hlm.262
[3] Al-Ghazali menyamakan sifat-sifat terpuji dengan munjiyat,sedangkan sifat tercela dengan Muhlikat.selanjutnya lihat A.Mustofa,Akhlak Tasawuf,(Bandung;Pustaka Setia,1999),Cet,Ke-2,hlm 197.
[4] Asmaran As, op. cit.,hlm.131-140
[5] Lihat;Asmaran As.,op,cit.hlm 184
[6] A.Mustofa, op. cit.,hlm. 199-200
[7] Rachmat Djatnika,Sistem Etika Islami(Akhlak mulia),Jakarta;Pustaka Panjimas,1996,Cet.ke-2,hlm.49.
[8] Asmaran AS.,op. cit. hlm. 27
[9] Ibid.,hlm. 109.
0 komentar:
Posting Komentar